You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Berikan IMB Gratis Bagi Warga Pulau Panggang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panggang Gelar Pendataan untuk IMB Gratis

Warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara yang memiliki luas tanah dibawah 100 meter meter persegi akan diberikan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis oleh kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu.

Saat ini kami sedang melakukan pendataan, bagi warga yang luas tanahnya dibawah 100 meter persegi, jumlah pastinya belum masuk

"Saat ini kami sedang melakukan pendataan, bagi warga yang luas tanahnya dibawah 100 meter persegi, jumlah pastinya belum masuk," ujar Ardani, Lurah kelurahan Pulau Panggang, Selasa (16/2).

Menurut Ardani, selain mendata warga untuk pembuatan IMB gratis, pihaknya juga mendata warga miskin yang nantinya data tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemutakhiran data penduduk, memaksimalkan program-program kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.

BTS di Pulau Pari Ditinjau Tim PTSP

"Jadi sekalian jalan, ada manfaatnya juga pendataan warga miskin, untuk merumuskan program pengentasan kemiskinan di wilayah kami nantinya," tandasnya.

Untuk diketahui, Pulau Panggang merupakan salah satu pulau terpadat penduduknya dengan jumlah penduduk mencapai 4.600-an jiwa. Penduduk asli rata-rata memiliki tanah di atas 100 meter persegi, sementara penduduk pendatang yang memiliki tanah dibawah 100 meter persegi rata-rata masih tanah garapan yang belum bersertifikat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2814 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1813 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1425 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1070 personFolmer